Rabu, 01 Juli 2009

Analisis Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan

ANALISIS REALISASI PENERIMAAN PAJAK BUMI DAN
BANGUNAN DI KABUPATEN LAMPUNG UTARA
TAHUN 2003 – 2007

OLEH :
JUNIRIADI

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan salah satu penerimaan Pemerintah Pusat yang sebagian besar hasilnya (90%) diserahkan kembali kepada daerah yang memungutnya. Pajak Bumi dan Bangunan dikenakan pada lima sektor yaitu pedesaan, perkotaan, perkebunan, kehutanan dan pertambangan. Peranan Pajak Bumi dan Bangunan bagi Pemeritah Daerah menjadi semakin penting sejak di berlakukannya Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahaan Daerah dan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antar Pemerintah Pusat dan Daerah sebagai akibat di serahkannya sebagian tugas Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah.
Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimanakah perkembangan tingkat efektifitas penerimaan PBB dan prediksi penerimaan PBB sampai dengan tahun 2012 di Kabupaten Lampung Utara.
Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui tingkat efektifitas penerimaan PBB di Kabupaten Lampung Utara selama periode tahun 2003 sampai dengan tahun 2007 dan dan prediksi penerimaan PBB sampai dengan tahun 2012. Hipotesis dalam penelitian ini adalah di duga penerimaan PBB di Kabupaten Lampung Utara belum efektif (kurang efektif). Dearah yang menjadi objek penelitian adalah Kabupaten Lampung Utara yaitu Pajak Bumi dan Bangunan. Ruang lingkup penelitian yaitu data target dan realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Kabupaten Lampung Utara Tahun 2003 sampai dengan 2007.
Berdasarkan hasil penelitian, di peroleh data bahwa selama lima tahun anggaran yaitu dari tahun 2003 hungga 20007 penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan di Kabupaten Lampung Utara kurang efektif yaitu kontribusi yang diberikan terhadap target yang ingin dicapai kurang dari 100% dengan rata-rata persentase efektifitas sebesar 77,84%. Hasil analisis trend untuk tahun-tahun kedepan khususnya tahun 2008-2012 target yang ditetapkan dapat diprediksi terealisasi. Diperkirakan realisasi penerimaan PBB di Kabupaten Lampung Utara dengan kondisi yang ada dapat terealisasi mencapai 100 % pada tahun 2010.

Info Lebih Lanjut: http://digilib.unila.ac.id